Legislator Apresiasi PMK No 146 Tahun 2017
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Nadjib Qudratullah memberikan apresiasi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 146 tahun 2017. Ia menilai, PMK tersebut turut menciptakan persaingan yang sehat di industri hasil tembakau.
Dengan adanya peraturan baru ini, dia berharap akan muncul persaingan yang sehat serta menutup celah adanya persaingan yang kurang fair melalui penyederhanaan struktur tarif cukai. “Persaingan itu akan muncul secara sehat dimana dalam sebuah aturan diterapkan aturan yang secara adil. Persaingan jadi jorok karena aturannya yang memang banyak celahnya,” kata Ahmad kepada Parlementaria melalui rilisnya, Selasa (10/1/2018).
Politisi PAN ini juga berpandangan, PMK ini juga dinilai sebagai jalan keluar dari tuntutan penyederhanaan struktur tarif cukai yang dianggap memiliki lapisan yang terlalu banyak. Diharapkan melalui peraturan ini, mampu memperkuat keuangan negara melalui sektor industri pertembakauan.
Ahmad menegaskan peraturan baru ini mampu mengurangi kerancuan pada struktur tarif cukai. “Sehingga dengan PMK 146 tahun 2017 ini dapat mengurangi kerancuan pada struktur tarif cukai. Ini tentu bisa menutup celah yang selama ini selalu dimanfaatkan oleh produsen ataupun wajib pajak,” jelas Ahmad. (hs/sc)